Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Gubernur Sumut Sampaikan 10 Arahan untuk Kabupaten dan Kota

    Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Gubernur Sumut Sampaikan 10 Arahan untuk Kabupaten dan Kota
    Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi Ketika Memimpin Rapat Koordinasi

    MEDAN - Guna mengantisipasi dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 dan varian Omicron, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan 10 arahan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan di Seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara

    "Pertama, pemberlakuan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning) mulai 7 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Yaitu sistem pembelajaran campuran antara pertemuan tatap muka atau luring 50% dan daring 50%. 

    “Kedua, Satgas atau Pemkab/Pemko melakukan surveilans apabila menemukan kasus baru di satuan pendidikan, ketiga agar menghentikan sementara PTM terbatas apabila positivity rate lebih dari 5%, ”Ujar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut, Senin ( 7/2/2022 ).

    Keempat, Edy menyampaikan, setiap pihak agar melaksanakan SWAB RT-PCR acak bagi warga pendatang dari Jakarta, Jawa sert6 Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus, Kelima melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19 bagi lansia dan komorbid. Hingga kini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 89, 74% atau 10.248.408, dosis kedua mencapai 57, 57% atau 6.754.327, serta vaksin dosis III atau booster sudah mencapai 228.130.

    Keenam, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di rumah atau tempat ibadah, Ketujuh, membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 20.00 WIB, Kedelapan membatasi rumah makan, restoran dan kafe hingga pukul 21.00 WIB. 

    “Bupati dan para Walikota tolong benar-benar datangi, ingatkan lagi, sosialisasikan, edukasikan, karena satu-satunya yang bisa menghambat ( lonjakan kasus Covid-19 ) yang paling ampuh adalah menaati protokol kesehatan, "ujar Edy Rahmayadi

    Kesembilan Pemerintah Kabupaten/Kota agar memastikan isolasi terpusat diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19. Edy juga meminta kepada seluruh direktur rumah sakit se-Sumut untuk menyiapkan kamar-kamar, apabila kasus melonjak tinggi. Selain kamar, obat-obatan, alat medis, seperti oksigen juga mesti dicek kesiapannya. 

    Rumah sakit juga diminta jangan menolak pasien yang datang. “Khusus kepada rumah sakit semua menyiapkan, apabila tak terbendung ini, saya minta semua lakukan yang pernah kita lakukan, terkoordinir dengan Satgas, ” kata Edy. 

    Edy juga mengingatkan, apabila setiap pihak tidak melakukan apa-apa, maka diprediksi, kasus akan mencapai 10 ribu pada dua hingga tiga minggu ke depan. Ia menyampaikan puncak gelombang 3 diprediksi pada 19 Februari 2022 dengan jumlah kasus 10.280. Untuk itu, seluruh kabupaten/kota harus bersama-sama mengantisipasi hal tersebut.

    Kesepuluh, pemerintah Kabupaten/Kota agar memberikan pelayanan telemedisin kepada pasien terkonfirmasi Covid-19. “Setelah saya sampaikan ini, masing-masing kabupaten/kota harus benar-benar aktif, jangan abai, ini tanda kita menyayangi rakyat kita, ” tegas Edy.

    Edy juga mengharapkan perekonomian jangan sampai terganggu. Ia mengingatkan, rakyat harus sehat sekaligus ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

    Kasus positif di Sumut pada 6 Februari telah mencapai angka 245 kasus dengan positivty rate 1, 56%. Untuk kasus varian Omicron sendiri, Sumut memiliki enam kasus Omicron yang terkonfirmasi. Beberapa di antaranya merupakan kasus transmisi atau penularan lokal.

    Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Saragih menyampaikan telah terjadi peningkatan empat kali lipat dalam kasus seminggu terakhir (29 Januari hingga 4 Februari 2022). Begitu pula dengan keterisian rumah sakit yang terus meningkat. 

    Saat ini memang keterisian rumah sakit saat ini relatif rendah. Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 4, 61%. Meski masih jauh di bawah ambang maksimal yang dianjurkan WHO yakni 60%. “Tapi ini jangan sampai terulang lagi orang sampai susah dapat kamar, ” ujar Restuti, pada rapat koordinasi yang dilakukan secara daring dan luring, yang diikuti para Bupati dan Walikota se-Sumut tersebut ( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron, Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Tali Pengaman RTP Parapat 5 Hari Diresmikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Tags