Bandar Narkoba di Gang Pantai Dapat Intruksi dari Oknum Aparat Tutup 2 Minggu

    Bandar Narkoba di Gang Pantai Dapat Intruksi dari Oknum Aparat Tutup 2 Minggu
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Oknum Kepolisian anggota Kapolda Sumatera Utara diduga memerintahkan bandar narkoba di Gang Pantai inisial DN untuk tidak beroperasi selama 20 hari untuk mendinginkan suasana.

    “Ini kami tutup bang selama 20 hari disuruh si bos atas perintah anak main orang polda supaya enggak bau kali lokasi kita ini bang tapi kalau mau belanja masih ada ini sisa punya ku sebelum ditarik bang DN pagi nanti, ” Ucap salah satu pengedar kepada kru yang melakukan investigasi ke lokasi yang berada di dekat pinggiran sungai gang pantai kampung lalang. 

    Walaupun aparat kepolisian gabungan beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sudah sering melakukan penggerebekan dilokasi besar peredaran narkoba, Gang Pantai, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Namun hal itu tentu saja tidak membuat tempat tersebut tutup.

    Berdasarkan Informasi yang akurat yang didapat wartawan media ini di lapangan menuturkan bahwasanya penggerebekan tersebut hanyalah sebagai “sandiwara” belaka guna menutupi aib aparat penegak hukum yang disinyalir bermain mata dengan Bandar Besar barak narkoba gang pantai.

    Nyatanya saja setiap adanya penggerebekan sangat jarang terlihat penangkapan bandar maupun pembeli seolah sudah di atur oleh orang dalam di institusi berbaju coklat itu.

    “Cemana mau ditangkap, asal mau digerebek bos DN sudah dapat info dari orang Polda dan Polres, ” kata salah satu warga sekitar yang namanya minta dirahasiakan.

    Bahkan infonya, Sang Bandar inisial DN tersebut kerap memberi setoran ke berbagai aparat penegak hukum mulai dari tingkat Polsek hingga tingkat Polda dan nilainya berpariasi sesuai kesepakatan antara pengelola lapak narkoba itu dengan petinggi kepolisian.

    "Udah diatur itu sama si bos bang, mulai dari polsek sampai polda, ” ucap Pria berwajah hitam dengan bagian muka yang sudah mulai kurus tersebut diduga karena seringnya mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi gang pantai.

    Dalam wawancara yang terkesan diam-diam ini wartawan berhasil mendapatkan informasi bahwa lokasi itu akan tutup selama dua puluh hari kedepan terhitung Rabu (1/5) sekira pukul 06.00 WIB.

    Oknum kepolisian inisial HAR alias DID saat dikonfirmasi terkait bocornya informasi dari pengedar ke awak media menjelaskan bahwa dirinya sedang sekolah.

    "Maaf bro, saya sudah 2 bulan sekolah di Jawa, Kurang tau masalah yang gituan lagi, " tegasnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Capai Literasi Terbaik, 10 Sekolah Dasar...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags