Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, VAR Berstatus SMA Akui ini yang Kedua Kalinya

    Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, VAR Berstatus SMA Akui ini yang Kedua Kalinya

    SIMALUNGUN-Satuan reserse kriminal Polres Simalungun berhasil menungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih yang tega membuang bayinya di area perkebunan Tobasari Nagori Sait Buntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, Selasa (14/5/2024) yang lalu.

    Selain berhasil menungkap pembuangan bayi di area perkebunan Sidamanik, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun juga berhasil menungkap fakta baru, yakni sudah ke dua kalinya tersangka VAR (18) dan AS (18) membuang bayinya usai dilahirkan tersangka As

    Hal itu terungkap berdasarkan keterangan tersangka VAR dimana sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama, ”ujar Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Mai 2024

    Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR dengan AS

    Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Ruang Tahanan Polres Simalungun secara terpisah dan keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Kanit Jatanras juga menambahkan, "Dari Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan AS untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya, "ujar IPTU Ivan.

    Sepasang kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia, di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

    Kini, keduanya ditahan di Polres Simalungun. Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba juga menyampaikan  penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. (rls)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Long Weekend Hari Raya Waisak, Tiket Kapal...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags