SIMALUNGUN-Pembangunan neon box bertuliskan "Hidup Menjadi Indah Tanpa Narkoba”dengan pagu anggaran 22.700.000 setiap Nagori se-Kabupaten Simalungun diduga hanya menghamburkan-hamburkan Dana Desa lantaran tak ada mamfaatnya bagi masyarakat
Selain menghambur-hamburkan Dana Desa yang diperkirakan mencapai 8 miliar lebih, proyek pembangunan atau pengadaan neon box di Kabupaten Simalungun disinyalir sebagai ajang korupsi oleh instansi terkait, "ujar Sinaga warga Sipangan Bolon Mekar, Selasa 07 Mei 2024
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Sinaga juga mengatakan, anggaran untuk pembangunan Neon Box tersebut tidak pernah dibahas di dalam musyawarah desa dan masyarakat juga tak mengetahui, namun tiba-tiba neon box itu sudah terpasang di depan Kantor Pangulu,
Selain pembangunan Neon Box yang menghabiskan anggaran Dana Desa, secara tiba-tiba yang juga diluar hasil musyawarah desa, juga timbul secara mendadak seperti anggaran pengadaan buku perpustakaan dan pengadaan Alat Pemadam Kebakaran (Apar) dengan anggaran Rp 8-10 juta,
"Kami juga menduga menilai pembangunan Neon Box dengan pagu anggaran 22.700.000 di 300 sekian Nagori ditambah pengadaan buku perpustakaan dan pengadaan Alat Pemadam Kebakaran (Apar) dengan anggaran Rp 8-10 juta diduga merupakan proyek titipan intansi yang terkait
Pasalnya, meski tidak pernah dibahas di dalam musyawarah desa, proyek tak bermanfaat dan tidak ada fungsi bagi masyarakat, proyek miliaran ini tetap berjalan aman, nyaman dan mulus dan APH seolah tutup mata, ”cetus Sinaga ketika berbincang-bincang di salah satu warung di Sipangan Bolon Mekar
Sementara pendamping Desa Kecamatan Girsang Sipangan Bolon B. Simbolon dan pendamping Desa Kecamatan Dolok Panribuan B. Dabukke menyebutkan, anggaran pembangunan Neon Box di sejumlah desa diluar hasil musdes dan merupakan instruksi salah satu instansi kepada para kepala desa.
Terpisah sejumlah Pangulu Nagori saat dimintai keterangannya menjelaskan, bahwa proyek neon box tidak ada dimuat dalam APBDes dan bukan hasil Musdes “Itu merupakan salah satu dari sekian program titipan dan semuanya instruksi dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun
Para Pangulu itu juga mengungkapkan, rencana pembangunan Neon Box tidak masuk dalam hasil Musdes sebelumnya, namun karena intruksi dari instansi pemerintahan Kabupaten Sumalungun pembangunan harus dilaksanakan melalui rekanan yang telah dihunjuk
"Anggaran Neon Box langsung intruksi dari dinas terkait sebesar Rp 22.700.000 DD 2023."Seluruh anggaran untuk pembangunan Neon Box langsung ditranfer ke rekanan melalui rekening desa, " ujar sejumlah Pangulu Nagori saat dimintai keterangannya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (PMPN) Pemerintah Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasih terkait tudingan warga, hingga berita ini dipublis Sarimuda Purba belum merespon pesan yang dikirimkan dan tidak menjawap telepon dari jurnalis Indonesiasatu.co.id
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Indonesiasatu.co.id, Dari 11 Nagori di Kecamatan Dolok Pardamean hanya 8 Nagori yang sudah terpasang, di Kecamatan Dolok Panribuan 2 dari 15 Nagori menolak pembangunan Neon Box dan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon 3 Nagori sudah terpasan di depan Kantor Pangulu masing-masing. (Karmel)