Dituduh Cabuli Anak Dibawah Umur, FS Buat Serangan Balik

    Dituduh Cabuli Anak Dibawah Umur, FS Buat Serangan Balik

    LABUHANBATU - Setelah dilaporkan oleh seorang wanita inisial RH ke Polres Labuhanbatu pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu, dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anaknya SF (15), Freddy Simangunsong mendatangi Mapolres Labuhanbatu, Senin (21/08/2023) untuk melaporkan pencemaran nama baik. 

    Saat keluar dari ruang SPKT, Freddy  Simangunsong kepada wartawan mengatakan, dia datang untuk melaporkan pencemaran baik terhadap dirinya yang dituduh melakukan perbuatan pencabulan. Namun laporannya belum diterima karena laporan RH yang menuduhnya melakukan pencabulan masih diproses. 

    "Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima. Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima, " katanya.

    Freddy mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum diterima. Karena dia tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. Apalagi, pemberitaan mengenai tuduhan dia melakukan pencabulan sudah beredar luas. 

    Akhirnya, dia dipersilahkan menandatangani sebuah surat yang intinya berisikan bahwa Freddy Simangunsong sudah datang ke SPKT Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik.

    "Saya bilang, Jangan karena laporan saya belum diterima, saya dianggap mendiamkan persoalan yang mencemarkan nama baik saya. Lalu saya disuruh menandatangani surat bahwa saya sudah datang untuk membuat laporan, " terangnya. 

    Sementara itu, Freddy Simangunsong dilaporkan RH dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya SF (15). Dalam laporannya, RH menuduh perbuatan pencabulan dilakukan Freddy Simangunsong terhadap SF pada hari Rabu, 05 Juli 2023, sekira pukul 01.00 Wib di perumahan DL Sitorus tempat tinggal Freddy Simangunsong. Namun, Freddy dengan tegas membantah tuduhan itu. 

    Menurut Freddy , SF sudah satu tahun tinggal bersamanya. SF datang kerumahnya pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Lalu, dia menyekolahkan SF di salah satu SMK Kesehatan yang ada di Labuhanbatu.

    Freddy menerima SF untuk tinggal bersamanya, sebab RH yang merupakan ibu dari SF mengaku bahwa dia merupakan istri dari adiknya.

    Singkat cerita, pada malam hari di penghujung bulan Mei 2023, RH orang tua SF datang kepadanya meminta agar SF diperbolehkan untuk tinggal menyewa tempat tinggal  (indekos) dan tidak lagi tinggal di rumahnya. 

    RH juga meminta uang untuk biaya indekos. Saat itu, Freddy memberikan uang Rp 1 Juta kepada RH dan SF dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumahnya. 

    Akan tetapi, meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumahnya, SF kembali datang kerumah Freddy untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal. Freddy mempersilahkannya dan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di dalam kamar. Setelah itu, dia pun tidak tahu dimana keberadaan SF.

    Namun tiba-tiba, pada tanggal 14 Agustus 2023, Freddy terkejut SF kembali datang ke rumahnya berpakaian seragam Sales Promotion Girls (SPG) untuk menawarkan rokok. Freddy mengaku marah kepada SF dan menasehatinya.

    Freddy merasa lebih terkejut lagi 2 hari setelah itu. Sebab, dia mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan dengan tuduhan pencabulan. Bahkan, tuduhan itu sudah diberitakan di sejumlah media online. Freddy merasa aneh dengan laporan yang menuduh dirinya melakukan pencabulan itu. 

    "Semua itu tidak benar. Sejak akhir bulan Mei 2023, dia (SF) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan tanggal 05 Juli 2023. Kemudian, katanya dia trauma atas perbuatan saya. Lalu kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023. Ini kan aneh, " terangnya.

    Begitu pun, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya mempersilahkan kepolisian untuk memproses laporan RH yang menuduhnya mencabuli SF, dengan bukti-bukti yang benar, sehingga tidak sembarang lapor.

    "Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, silahkan diproses. Cari bukti-buktinya. Jangan hanya sembarangan melapor, " tegasnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    BRI BO Medan Putri Hijau Gelar Upacara HUT...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sumut Sambut Panglima Kodam I/BB...

    Berita terkait

    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags