Gubernur Edy Rahmayadi Minta DPR RI Akomodir Ketentuan DBH yang Adil

    Gubernur Edy Rahmayadi Minta DPR RI Akomodir Ketentuan DBH yang Adil

    MEDAN-Guna mendapatkan penghasilan dari Dana Bagi Hasil ( DBH ) kelapa sawit yang adil, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia untuk mengakomodir pasal tentang DBH dalam salah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas pada tahun 2022.

    Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat kegiatan Kunjungan Badan Legislasi DPR-RI dalam rangka Sosialisasi Tahap I Program Legislasi Nasional RUU Prioritas tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin ( 24/1/2022 ). 

    Padahal, menurut Edy Rahmayadi, Sumatera Utara memberikan penghasilan Rp575 triliun untuk negara. Namun yang kembali diberikan kepada Provinsi Sumatera Utara hanya 4% saja. 

    Karena itu, jalan di Sumut tidak pernah dapat diperbaiki secara keseluruhan, sebab anggarannya per tahun hanya Rp400 miliar. Padahal, Sumut memiliki jalan provinsi terpanjang di Indonesia sepanjang 3.000, 5 km. 

    “Atas nama rakyat Sumut mohon ini dapat terealisasi, untuk dapat (dilakukan) pembangunan di Sumut, ” ujar Edy.

    Senada dengan Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Nasution juga mengharapkan DBH sawit untuk Sumut ke depan bisa lebih besar. Menurutnya, DBH sebesar 4% tidak bisa digunakan untuk merawat jalan. 

    “Harapan kami, DBH untuk Sumut dimaksimalkan, kalau mungkin bisa 30%, Alhamdulillah, ” kata Harun.

    Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid juga mengatakan hal yang sama. Ia berasal dari Riau yang juga memiliki aktivitas perkebunan. Memang tidak bisa dipungkiri, aktivitas perkebunan memberikan dampak positif yakni membuka lapangan kerja yang besar dan meningkatkan perekonomian. Namun juga berdampak buruk bagi infrastruktur.

    “Itu protes masyarakat, karena adanya truk ODOL (over dimetion over loading) pada aktivitas perkebunan, ini jadi catatan kami, ” kata Abdul Wahid.

    Wahid menyampaikan, ada 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022. Salah satu RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional pada tahun 2022 adalah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Dalam RUU tersebut dibahas mengenai DBH.

    Anggota DPR RI yang hadir Luluk Nur Hamidah menanggapi permintaan gubernur tersebut. Menurutnya, sarana dan prasarana yang terkait dengan aktivitas perkebunan sebenarnya bisa didukung melalui dana Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS). 

    Untuk itu, Ia akan menerima masukan Gubernur Edy Rahmayadi untuk selanjutnya memanggil beberapa pihak termasuk BPDKS serta kementerian terkait untuk membicarakan hal itu. “Apa yang disampaikan Pak Gubernur menjadi penting bagi saya, ” ujar Luluk. ( Karmel ) 

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Edy Rahmayadi Minta Tim Siber Pungli...

    Artikel Berikutnya

    Musa Rajekshah Harap Jamnas Mercedez-Benz...

    Berita terkait

    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat

    Tags