Ini Dia Operator Judi Online Terbesar di Kamboja Milik Buyung yang Dikendalikan dari Medan

    Ini Dia Operator Judi Online Terbesar di Kamboja Milik Buyung yang Dikendalikan dari Medan

    MEDAN - Salah satu operator kepercayaan bos judi online terbesar di Kamboja dan Philipina adalah Richard Tioman alias James. Dari peredaran judi tersebut ia kini telah memiliki aset miliaran rupiah, Rabu (7/6/2023) pukul 17:10 Wib.

    Informasi yang diperoleh wartawan, Richard Tioman alias James adalah teman dekat dari Ahen. Kini ia juga telah memiliki saham yang dikendalikan oleh Buyung alias alias Che Yong, pemilik saham terbesar dari judi online yang beroperasi di Kamboja dan Filipina. 

    Richard dikabarkan sudah lama bergelut di dunia hitam ini. Mengawali karirnya, Richard bersama Ahen pernah menjadi operator judi online yang berpusat di Jakarta. 

    Saat itu, penghasilannya berkisar Rp5 - 7 juta per bulan. Tetapi kini, Richard yang diajak Ahen bergabung ke perusahaan bapaknya, telah menjelma sebagai miliarder. 

    Sebanyak 13 situs judi online dikendalikan Richard dan Ahen. Sementara Buyung, hanya memantau perkembangannya dari Kota Medan.

    "Dalam pengoperasian judi online itu, nama Richard jarang muncul. Karena memang, Ahen alias Justin yang selalu bertindak sebagai marketing memperkenalkan judi online tersebut, " sebut salah seorang sumber yang minta namanya tidak dituliskan. 

    Lebih lanjut dikatakannya, kini Richard memiliki saham dari praktek perjudian online terbesar di Kamboja dan Filipina tersebut. Asetnya sekarang luar biasa, mulai dari mobil, rumah, perhiasan, dan yang lainnya. Sudah tak terhitung lagi banyaknya. 

    "Richard alias James ini juga dikenal kejam dengan karyawannya. Sedikit saja melakukan kesalahan, langsung diberi sanksi. Mereka tidak diperbolehkan kemana-mana bahkan makan pun harus di depan komputer, " ujar sumber, sembari menyebutkan, 90% pekerja dari judi online yang dikendalikan Buyung tersebut merupakan anak-anak muda Indonesia. Mereka bertugas sebagai operator dengan gaji sebesar Rp5 - 10jt per bulan.

    Bahkan, lanjut sumber, ada juga pekerja diusir dari mess, sementara passportnya ditahan oleh pihak Buyung.

    Yang lebih sadisnya, para pekerja itu akan didenda dengan angka yang tidak masuk akal dengan menyuruh mereka menghubungi keluarga dalam waktu 2x24 jam.

    "Ahen alias Justin dan Richard Tioman alias James sudah terkenal di dunia marketing dengan cara duit membeli orang atau team yang sudah pengalaman. Sudah banyak korbannya. Yang membaca ini merasa sendiri aja, apakah benar atau tidak?" pungkas sumber.(Al/Zp)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ketua LAN Kecam Trakk Club dan KTV Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Selebgram Kota Medan, Annisa Aulia Marbun...

    Berita terkait

    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags