Kadishub Sumut bersama Dirlantas Poldasu Sidak Pool Bus AKAP dan AKDP dan Temukan Pool Bus Tak Miliki izin

    Kadishub Sumut bersama Dirlantas Poldasu Sidak Pool Bus AKAP dan AKDP dan Temukan Pool Bus Tak Miliki izin

    SUMUT-Dinas Perhubungan provinsi Sumatera Utara bersama Dirlantas Kepolisian Daerah Polda Sumut didampingi kepala Dinas DPMTSP Kota Medan dan BPTD Kemenhub melakukan inspeksi mendadak ke Pool Bus AKAP dan AKDP di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu (24/1/2024).

    Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Pool Bus AKAP dan AKDP yang berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto dan Kepala Dinas Perhubungan provinsi Sumatera Utara Agustinus

    Dari hasil inspeksi mendadak ke sejumlah Pool Bus Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) ditemukan sejumlah Pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.

    Kepala Dinas Perhubungan provinsi Sumatera Utara, Dr. Agustinus Panjaitan menjelaskan, bahwa inspeksi mendadak ini bertujuan untuk memastikan perusahaan telah menjalankan aturan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal,

    Selan itu, juga untuk menertibkan Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk parkir kendaraan, ”terang Dr. Agustinus Panjaitan

    Agustinus menjelaskan, bahwa penertiban gabungan ini akan akan dilakukan secara berkelanjutan agar turun/naik penumpang dilakukan di terminal bukan di Pool Bus. Kita terus mendorong Operator angkutan untuk berperan aktif memanfaatkan fungsi terminal Amplas,

    "Kami bersama BPTD Kemenhub telah mempersiapkan sanksi administratif bagi operator bus AKAP dan AKDP yang masih bandel menaikkan dan menurunkan penumpang di Pool. Sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Permenhub 15 Tahun 2019, ”tegas  Agustinus.

    Sementara Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, sidak itu dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.

    "Kita mendorong pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati, ” tutur Kombes Pol Muji Ediyanto di lokasi penertiban.

    Menurutnya, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selain itu juga untuk memperlancar lalu lintas dan memberikan kenyaman bagi penumpang umum, ”ujar Kombes Pol Muji Ediyanto

    Sebelumnya, Dinas Perhubungan provinsi Sumatera Utara bersama Dirlantas Kepolisian Daerah Polda Sumut melakukan rapat evaluasi hasil pelaksanaan penertiban parkir dan Pool Bus AKAP dan AKDP di Kantor Dirlantas Sumatera Utara dengan sejumlah instansi terkait di jalan Putri Hijau,  

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Truk Rem Blong Hantam Belasan Mobil dan...

    Artikel Berikutnya

    20 Hari Jelang Pemilu 2024, Warga Bingung...

    Berita terkait

    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags