MEDAN - Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Irwanta Sembiring membeberkan lokasi judi dadu di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Baru, Kelurahan Titi Kuning tidak beroperasi, Selasa (2/5/2023) pukul 16:28 Wib.
"Sudah 2 kali anggota cek langsung ke TKP, Zonk, " ucap Irwanta.
Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi, apabila lokasi tersebut beroperasi kembali.
"Kalau memang bener, Pastikan pas buka atau main, Kita berdua turun langsung, kita Grebek, " ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Oknum PC Polda Sumatera Utara diduga menerima upeti dari lokasi judi yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Baru, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (1/5/2023) pukul 16:50 Wib.
Hal itu terungkap dari salah satu sumber yang mengatakan bahwa adanya setoran ke oknum Polda Sumut inisial DS.
Tidak hanya itu, Oknum PC juga diduga mendapat jatah yang sama dari pengelola judi dadu yang beroperasi di ruko lantai 2 yang dikelola oleh AC.
"Ini sedang main orang itu, ramai sekali, " ucap sumber yang sering dipanggil Pak Cik.
Anggota DPR RI, Junimart Girsang menyebutkan bahwa Polda Sumatera Utara masih belum serius memberantas perjudian di Sumatera Utara.
"Demikian juga dengan judi tetap berjalan seperti biasa. Saya kecewa dengan kerja Kapolda sekarang bergerak setelah viral, " terangnya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Junimart juga berharap kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Probowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara.
"Kapolri wajib bersikap tegas untuk penegakan hukum di Sumut, " tutup Junimart.