Kepala KSOPP Danau Toba: Kapal Motor Penumpang Tak Ikuti Aturan Standar Keselamatan Pelayaran Akan Ditindak Tegas

    Kepala KSOPP Danau Toba: Kapal Motor Penumpang Tak Ikuti Aturan Standar Keselamatan Pelayaran Akan Ditindak Tegas

    TOBA-Kapal Motor Penumpang (KMP) yang tidak mau mengikuti anjuran dan aturan standar keselamatan pelayaran yang telah di tetapkan Kementrian perhubungan cq kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan penyeberangan Danau Toba akan diberikan tindakan tegas

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba Rijaya Simarmata saat memimpin rapat evaluasi penindakan hukum (Gakum) di Kantor KSOPP Danau Toba, Selasa (05/03/2024)

    Kepala kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan penyeberangan Danau Toba dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa Kementrian Perhubungan telah banyak menggelontorkan anggaran ke Danau Toba agar terpenuhinya moda transportasi yang aman dan nyaman

    “Kementrian perhubungan juga sudah banyak berinvestasi di Danau Toba, baik penyediaan sarana transportasi maupun fasilitas umum demi mewujudkan transportasi yang aman, selamat dan nyaman bagi seluruh masyarakat, ”terang Rijaya Simarmata

    Rijaya juga mengungkapkan, bahwa upaya menciptakan moda transportasi angkutan sungai, danau, yang aman, selamat dan nyaman ini tidak hanya berperan sebagai alat untuk mobilisasi masyarakat dalam melakukan perjalanan dari satu wilayah ke wilayah lain dengan cepat.

    Namun upaya ini, untuk mewujudkan kawasan Danau Toba menjadi Destinasi Pariwisata Super Proritas, selain itu,   juga berperan penting dalam mendorong perkembangan dan kemajuan ekonomi masyarakat. Untuk itu, para pemilik dan nahkoda kapal agar mengikuti anjuran dan aturan standar keselamatan pelayaran

    Transportasi yang aman, selamat dan nyaman merupakan bagian yang terpenting dalam pelayaran di Destinasi Pariwisata Super Proritas sehingga wisatawan yang berpergian khususnya di musim libur lebaran 2024 ini mendapatkan dan merasakan kenyamanan

    “Untuk itu, diminta kepada para kawilker bersama dengan stakeholder yang terkait melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi, petugas juga diminta untuk menertibkan operator kapal yang tidak mematuhi standar aturan keselamatan pelayaran. "Jika perlu cabut rekomendasi pengambilan bahan bakar minyak Kapalnya

    "Saya instruksikan kawilker bersama stakeholder di seluruh perairan Danau Toba untuk melakukan tindakan tegas terhadap operator kapal yang mengabaikan standar aturan keselamatan pelayaran. keselamatan. Karena keamanan pelayaran merupakan harga mati tanpa kompromi, " kata Rijaya

    Sebelumnya, Tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 55 kapal motor penumpang dan menemukan sejumlah kapal masih membawa pelampung tak layak pakai dan sebagian besar tidak membawa dokumen kelengkapan administrasi kapal,

    Dalam rajia gabungan tersebut, tim juga berhadapan dengan salah satu Nahkoda kapal yang tidak beretika saat dilakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan administrasi kapal, dan kepada Nahkoda sudah diberikan surat teguran pertama wajip lapor, namum hingga saat ini Nahkoda tersebut belum pernah lapor, selanjutnya akan diberikan surat teguran yang ke dua

    Kepada pemilik Kapal Motor Penumpang (KMP) yang belum mimilik kelengkapan dokumen administrasi kapal, disarankan agar segera melengkapinya termasuk menambah life jacket dan mengeluarkan alat keselamatan yang tak layak pakai, ”pintanya.

    Rapat evaluasi penindakan hukum (Gakum) tersebut juga dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Samosir, Toba, Samosir dan para perwakilan OPS serta para pemilik Kapal Motor Penumpang (KMP)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba...

    Artikel Berikutnya

    Ketua LSM Lipan Sumut : Pergantian Kepala...

    Berita terkait

    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat

    Tags