Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polsek Parapat Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah di Tigarihit

    Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polsek Parapat Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah di Tigarihit

    SIMALUNGUN-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Parapat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang melakukan pencurian dan pembobolan rumah milik H. Hutapea yang berlokasi di Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon,

    “Tersang berinisial H. Sitinjak (39) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Parapat dirumahnya tidak jauh dari rumah korban, ”ujar Kapolsek Parapat AKP J. Silalahi kepada awak media, Senin 20 November 2023 sore

    Kapolsek Parapat AKP J. Silalahi dalam keterangannya juga menjeskan, bahwa tersangka diduga melakukan pencurian (19/11/2023) subuh, kemudian korban melaporakan peristiwa pencurian tersebut Minggu Pagi ke Polsek Parapat

    “Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Parapat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dan pembobolan rumah milik H. Hutapea, ”terang AKP J. Silalahi

    AKP J. Silalahi menjelaskan, bahwa laki-laki berinisial H. Sitinjak tersebut sejak diamankan tadi malam awalnya mengelak dan tidak mengakui telah melakukan pencurian dan pembobolan rumah milik H. Hutapea, selain itu, tersangka juga terkesan tidak kooperatif

    "Mulai tadi malam, tersangka H. Sitinjak tidak kooperatif dan tidak mengaku perbuatannya sampai dengan siang tadi, sesaat sebelum ditemukan barang bukti dirumahnya, "ujar Kapolsek Parapat AKP J. Silalahi

    Kapolsek Parapat AKP J. Silalahi menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Parapat, Tim satuan reserse kriminal Polsek Parapat juga berhasil menemukan barang bukti yang diduga hasil curian dari rumah korban.

    "Dari kamar rumahnya di lantai dua ditemukan uang dengan nominal receh hingga nominal puluhan ribu rupiah dengan jumlah 700 ribuan, selain itu juga perhiasan emas lengkap dengan suratnya berupa satu gelang, dua cincin dan satu kalung, "ungkap J Silalahi.

    Ia juga menerangkan, meskipun awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya “namun dengan temuan barang bukti dari rumahnya ditambah informasi saksi maka pelaku saat ini dijadikan tersangka, ”sebutnya.  (Karmel)

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Humbahas, Gibran: Silahturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Selama Even Aquabike Jetski Danau Toba,...

    Berita terkait

    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Tags