Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut

    Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut
    MR (31) didampingi kuasa hukumnya, Iskandar Lubis, SH dan Asrul Azis Hasibuan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Km.10,5 No.60 Medan, Kamis (6/7/2023) sekira pukul 15:00 Wib.

    MEDAN - MR (31) didampingi kuasa hukumnya, Iskandar Lubis, SH dan Asrul Azis Hasibuan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Km.10, 5 No.60 Medan, Kamis (6/7/2023) sekira pukul 15:00 Wib.

    Warga Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang ini melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 (3) yang terjadi di Jalan Irian Barat, Dusun XX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

    Adapun yang dilaporkan inisial Bang Dadek, KA dan akun media sosial Facebook dengan inisial akun DS.

    Dijelaskan MR, kejadian pada bulan juni 2023, saudara pelapor sedang berada di kantor, selanjutnya pelapor menerima pesan video melalui aplikasi WhatsApp yang berisikan seorang wanita yang mengaku sebagai selingkuhan pelapor oleh akun Facebook DS. 

    Selanjutnya teman-teman Facebook kembali mempertanyakan kepada pelapor mengenai kebenaran berita tersebut yang tersebar di status WhatsApp milik Bang Dadek dan KA.

    Dimana pelapor mengaku tidak mengenal wanita dalam video tersebut, atas hal ini pelapor merasa harkat dan martabatnya telah tercemar sehingga datang ke kantor SPKT Polda Sumut berharap pelaku dalam kejadian ini dapat diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

    Laporan tersebut berdasarkan LP/B/807/Vll/ 2023/SPKT/ Polda Sumatera Utara, tanggal 6 Juli 2023, pukul 15:19 Wib.

    "Kami dipercaya Pak MR mendampingi ke Polda ini untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik yang ditujukan kepada beliau, penerapan pasal 27 ayat 3 yang kami laporkan.  Dan laporan kami diterima oleh pihak kepolisian, " ucap kuasa hukum yang mengaku bernama Iskandar Lubis, SH.

    "Bahwasannya, pihak klien kita merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh klien kita kepada seorang perempuan. Kita sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian akun - akun yang mendistribusikan video - video yang tidak pernah sama sekali dilakukan oleh klien kita, " sambung Iskandar.

    "Terkait pencemaran nama baik, klien kita yang katanya disalah satu akun yang menyatakan bahwa klien kita telah melakukan penodaan terhadap seorang perempuan yang sama sekali klien kita tidak pernah kenal. Kenalnya pun ketika ini sudah diposting, " tutup Iskandar Lubis SH didampingi Asrul Azis Hasibuan dan pelapor.

    Dalam kejadian ini, kuasa hukum MR menduga adanya orang yang tidak bertanggung jawab sengaja mencoba memprovokasi masalah ini, dikarenakan pelapor sendiri adalah orang yang memiliki jabatan penting di Desa Sampali.

    Sebelumnya, MR dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan  regristrasi nomor: STTLP/B/1989/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2023, pukul 13.43 WIB.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Diskominfo Minta Pandangan Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Kabar Gembira, PT Samosir Pribumi Transport...

    Berita terkait

    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Siapkan KPPS, KPU Sumut Gelar Training of Trainer kepada KPU Kabupaten dan Kota
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Tags