MEDAN - Pil Ekstasi ditemukan di Tempat Hiburan Malam (THM) Traxx Club dan KTV yang berada di Jalan Nibung, Medan Petisah, Kota Medan mendapat sorotan dari penggiat anti narkoba.
Ketua DPW Yayasan Pergerakan Anti Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (PANNA) Sumatera Utara, Vivian Arnie SH menduga pil ekstasi disediakan oleh pihak pengelola tempat hiburan malam.
"Tidak mungkin waitress itu berani menjual kalau tidak ada barang yang diambil dari situ, boleh kita buktikan sama waitress nanti. Diharapkan juga jangan ada intervensi dari siapapun kepada waitress tersebut, " Ucap Vivian.
Ketua penggiat anti narkoba ini meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peredaran pil ekstasi yang berkembang di Traxx Club dan KTV.
"Usut tuntas dari mana barang itu didapat waitress, tanya sama waitress nya, " tegas Vivian.
Wanita yang berprofesi sebagai Advokat Senior ini juga siap mendampingi JU, (Waitress yang ditangkap (Sat Narkoba Polrestabes Medan).
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Disinggung terkait fakta integritas pengelola Traxx Club dan KTV terhadap pekerjanya yang tidak boleh menjual narkoba. Vivian menduga hanya formalitas.
"Setiap tempat hiburan malam pasti ada tulisan di larang menggunakan narkoba, tapi kenyataannya masih ada juga tertangkap menggunakan narkoba dan buktinya tertangkapnya dari tangan waitress tersebut pil ekstasi, darimana ekstasi tersebut, " tanya Vivian.
Wanita yang mengaku dikenal dibeberapa tempat hiburan malam ini juga menyebutkan sering investigasi ke tempat - tempat peredaran narkoba.
"Tempat hiburan malam sensitif dengan peredaran gelap narkoba, uda gitu aja, " cetusnya.
Dari hasil investigasinya, mereka mendapat temuan bahwa pekerja - pekerja tempat hiburan malam hanyalah korban dari atasannya.
"Apa berani waitress - waitress atau pegawai - pegawai itu jual kalau tidak disiapkan di tempat hiburan malam, karena tempat hiburan malam itu kalau mereka tidak makai, tidak garang, " ungkap wanita yang sering disapa Bunda.
Terkait ditangkapnya waitress Traxx Club dan KTV, kedepannya penggiat anti narkoba ini akan sering melakukan investigasi dan akan berkoordinasi kepada pihak BNN dan kepolisian.
"Kami akan investigasi, bunda akan perintahkan anggota bunda di lapangan, " Tegasnya.
Bunda Vivian berharap kepada pihak kepolisian dan BNN, apabila ingin melakukan penggerebekan mengikut sertakan para penggiat anti narkoba, khususnya PANNA Sumut.
Rencananya, Ketua PANNA Sumut akan menjumpai Kasat Narkoba Polrestabes Medan besok pagi untuk membicarakan tempat peredaran narkoba, seperti di Jalan Jermal XV.
"Saya berharap kepada BNN provinsi mau pun pihak kepolisian, kalau mengadakan razia bekerja samalah dengan kami. Jadi kalau diikut kan kita dalam razia, cenderung dinilai positif, dan tidak akan mungkin macam - macam, " harapnya.
Diakhir wawancaranya, Vivian juga berharap dengan didapatnya pil ekstasi di Traxx Club dan KTV, Pihak Dinas Pariwisata mencabut izin usahanya, karena sudah melanggar peraturan.
"Tempat Hiburan malam diduga banyak peredaran gelap narkoba, cabut izinnya, tutup itu tempat hiburan malam, " tutur Vivian.
Sebelumnya, pihak pengusaha Traxx Club dan KTV saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa tidak ada peredaran narkoba di tempat usahanya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Tidak ada, tidak benar, " ucap DL.
DL juga menjelaskan telah melakukan fakta integritas terhadap pekerjanya yang berbunyi dilarang menggunakan dan menjual narkoba.