MEDAN - Sejak Dinas PUPR Sumut ditinggalkan Bambang Pardede, berbagai persoalan muncul ke permukaan. Salah satunya terkait proyek alun-alun senilai Rp 4, 8 miliar yang berada di tiga tempat berbeda, yakni: Siantar, Tanjungbalai dan Binjai, Jum'at (23/6/2023).
Info yang diperoleh awak media, paket yang bermasalah itu diduga merupakan 'pesanan' dari salah seorang politisi PKS yang kini duduk di DPRD Sumut berinisial D.
"Saat Bambang Pardede Menjabat Kadis PUPR, ketiga paket proyek itu 'diberikan' untuk D. Namun sekarang, saat Bambang Pardede tidak menjabat, paket proyek itu diserahkan kepada pihak lain, " ujar sumber yang minta namanya tidak dicantumkan.
Lebih lanjut sumber menyatakan, atas pengalihan tersebut, politisi D pun tidak terima. Didampingi salah seorang Kabid berinisial M, D menyambangi UPT Binjai untuk mempertanyakan terkait paket proyek tersebut.
Di sana mereka terkesan melakukan intimidasi, sembari menebar ancaman, agar kegiatan (proyek) tersebut dimenangkan oleh rekanan yang dibawa D. Bahkan M dan D 'menyeret' Kepala UPT Binjai, Linda Siregar ke Pokja Sumut.
Tindakan M dan D ini diduga tidak diketahui oleh Plt Kadis PUPR Sumut, Marlindo Harahap.
Terpisah, Kabid M yang dikonfirmasi lewat saluran telepon, enggan berkomentar.
"No komen, " sahutnya, singkat.
Menanggapi kisruh proyek alun-alun di Dinas PUPR Sumut, Ketua Partai Solidaritas HM Nezar Djoeli ST meminta Marlindo Harahap selaku kepala dinas harus bertanggungjawab atas kekisruhan yang terjadi di UPT Binjai.
Ia juga menyatakan, oknum M yang menjabat sebagai salah satu Kabid di Dinas PUPR sangat popular di dunia kontraktor.
"Oknum Kabid inisial M ini merupakan mafia proyek di Dinas PUPR yang melancarkan jalannya proses lelang atau pun PL (Penunjukan Langsung) yang ada di dinas tersebut, " ucap Nezar Djoeli.
Ia juga menuding Kabid M kebal hukum karena berlindung di balik para penguasa di Pemerintahan Sumut, sehingga menjadi orang yang super kuat pasca pemberhentian Bambang Pardede di Dinas PUPR Sumut.
"Adanya dugaan korupsi yang telah dibuat secara tersistematik oleh oknum Kabid tersebut merupakan skema baru dalam memanfaatkan penggunaan anggaran di dinas tersebut. Untuk itu aparat penegak hukum diharapkan melakukan investigasi atas dugaan korupsi yang dilaksanakan oknum Kabid berinisial M tersebut, " Nezar, menyarankan.(AL/JS)