MEDAN - Kasus pungli di Satpas Polres Pelabuhan Belawan sudah sampai di telinga Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto.
Dalam keterangannya, Muji Ediyanto berterima kasih telah membantu mengkritisi pelayanan Satpas yang berada diwilayah hukumnya.
"Terima kasih, " tegas Dirlantas Polda Sumatera Utara, Jum'at (21/6).
Saat disindir terkait tindakan tegas yang diberikan kepada oknum yang melakukan pungli di Satpas Polres Pelabuhan Belawan, ia belum merinci tindakan apa yang akan diambil dan yang akan dilakukan.
Terpisah, saat dikonfirmasi kepada petinggi Polda Sumatera Utara, awak media belum mendapat keterangan resmi dari Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, namun terlihat sudah centang dua.
Sebelumnya diberitakan, Kabar tidak sedap menimpa Satlantas Polres Pelabuhan Belawan yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Kota Belawan, Sumatera Utara.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Pasalnya, usai dilakukan sidak oleh Wadir lantas beberapa bulan lalu, kini didapati pungli yang dilakukan oleh oknum Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.
Informasi yang didapat, diduga kegiatan pungli sudah berjalan cukup lama dan berjalan secara struktur.
Pengungkapan kegiatan pungli diceritakan oleh salah satu pemohon SIM yang ingin mengurus pembuatan SIM C baru.
FR (37), warga Kota Medan mengaku mengeluarkan uang 700 ribu rupiah untuk pembuatan SIM C baru. Harga dibanderol oleh oknum dan dibayarkan di loket 4.
FR mengaku petugas yang menerima uang tersebut berinisial DW, sedangkan petugas yang menawarkan "jalur tol" inisial ESS.
"Awak tanya ke petugas bisa bantu, langsung dijawab bisa dan dibanderol harga 700 ribu rupiah, " jelas FR saat diwawancarai disekitar lokasi, Kamis (20/6).
Mendesak karena ingin cepat selesai, FR lantas sepakat untuk membayarnya. FR mengaku SIM C tersebut akan digunakan untuk diluar kota.
"Mau ke luar kota saya, makanya begitu dibilang 700 ribu ya sudahlah gak apa - apa, " sambung FR.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward belum mau memberikan keterangan resminya terkait pungli yang dilakukan oknum anggota nya. Hal itu terlihat dari beberapa konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Sumut, AKBP Luthfi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (23/4/2024).
Saya cek tadi dari mulai pendaftaran sampai loket-loket berikutnya, ternyata (nama pemohon) terdaftar. Tidak ada masyarakat datang langsung foto. Jadi, mekanismenya dilalui, " ujar Luthfi.
Dia mengaku, dalam sidak tersebut sempat mengecek seluruh laci petugas untuk memastikan sistem pelayanan masyarakat yang telah sesuai aturan.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan kepada seluruh personel untuk tetap melayani masyarakat dan tidak melakukan pungutan liar (pungli).
"Saya cek laci-laci petugas kami tidak temukan uang. Saya berpesan kepada Kasat Lantas supaya mengindahkan pesan Bapak Kapolri, kita dilarang melakukan pungli. Jalankan sesuai mekanisme pengurusan SIM sudah berjalan dan terkait juga biaya yang sudah ditentukan, " tuturnya.