Sempat Kabur, Personil Unit Reskrim Polsek Parapat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Kota Turis

    Sempat Kabur, Personil Unit Reskrim Polsek Parapat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Kota Turis
    Sejumlah Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Milik Tersangka Roberto Rafles V Siallagan

    SIMALUNGUN - Personil Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Parapat berhasil menangkap Roberto Rafles V Siallagan (39) dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta yang lainnya.j

    Informasi diperoleh, petugas melakukan penangkapan Roberto Rafles V Siallagan saat berada di rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, No. 118, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/02/2022 sekira pukul 13.00 WIB.

    Dalam laporan tertulisnya, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi melalui Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA F Sitohang menerangkan, pihaknya telah melakukan  penangkapan terhadap RS.

    "Sebelumnya, menerima laporan dari masyarakat, ada seorang laki-laki menjual / melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu dan Ganja, maka kita selidiki, " sebut IPDA Friztsel Sitohang dalam pesan percakapan selularnya.

    Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Parapat itu menerangkan rincian barang bukti yang turut diamankan dan berdasarkan pengakuan pelaku adalah miliknya, diantaranya, 2 (dua) unit HP bermerk Real Me dan Hp Samsung.

    Kemudian, 1 (satu) bungkus plastik Asoi sedang berisi Narkotika jenis ganja, 8 (delapan) bungkus klip sedang, berisikan ganja dan 1 (satu) bungkus klip kecil berisi kristal putih yakni sabu, serta 1 (satu) unit timbangan digital merk warna silver.

    Lebih lanjut, barang bukti lainnya, 4 (empat) buah baterai merk Alkaline, 4 (empat) buah mancis tanpa kepala dan 1 (satu) buah tas pinggang warna hijau merk Eiger. Setelah petugas berisi, 1 (satu) buah dompet warna hitam.

    Selain itu, ada 1 (satu) lembar KTP atas nama Roberto Rafles V Siallagan dan juga satu lembar Kartu ATM BRi, sebuah buku tulis, berisi catatan transaksi. Lalu, uang sebanyak Rp 1.779.000, -. Sementara, dari sebuah kaleng Tanggo, berisi plastik klip kosong, dua pulpen dan  1 blok kertas tembakau serta selembar uang 10 Ringgit Malaysia.

    Seterusnya, IPDA F Sitohang menerangkan, pada saat petugas menyelidiki dan setibanya di lokasi penangkapan, menemukan pelaku yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi.

    "Diduga akan melakukan transaksi narkoba. Seketika berupaya melarikan diri dengan membawa barang, tetapi berhasil diamankan, " ujar Kanit Reskrim.

    Setelah diamankan, lanjut Kanit Reskrim Polsek Parapat menjelaskan, pelaku memperoleh barang tersebut diperolehnya dari warga Kota Pematang Siantar dan disebutkan panggilannya "KAKAK". Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Parapat.

    "Berdasarkan pengakuan pelaku, barang miliknya itu akan dijual kepada siapa saja, baik langsung atau melalui HP. Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun, " pungkas IPDA F Sitohang.

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Dishut Provinsi Sumatera Utara Amankan Dua...

    Artikel Berikutnya

    Sosok Bobby Handoko, Calon Kepala Desa Medan...

    Berita terkait

    Judi Meja Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Legal, Bandar Inisial ASN Bayar Upeti
    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Warga: Bandar Judi Di Marelan Poin Sudah Berikan Upeti ke Polres Pelabuhan Belawan
    Didampingi Sejumlah Tokoh, H. Zonny Waldi Daftar ke Partai Keadilan Sejahtera
    Judi Meja Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Legal, Bandar Inisial ASN Bayar Upeti
    AKBP Wahyu Indrajaya Jabat Kepala Kepolisian Resort Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb Menjabat Kapolres Batu Bara
    Penemuan Mayat Perempuan di Jalan Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Miliki Serbuk Kristal 16.20 dan 0.17 Gram, RR dan TD Diamankan Satuan Narkoba Simalungun di Huta Borno Terminal Sosor Saba
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Geruduk Kejatisu Minta Kadis Perhubungan Labuhanbatu Utara Diperiksa
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran

    Rekomendasi berita

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP

    Tags