Tekan Angka Peredaran Narkotika di Sumut, Kapolda Sumatera Utara Belum Mampu Tangkap Bandar Besarnya

    Tekan Angka Peredaran Narkotika di Sumut, Kapolda Sumatera Utara Belum Mampu Tangkap Bandar Besarnya
    MTY alias Oyok Cs, DN, IG masuk daftar 50 besar bandar narkoba terbesar di Sumatera Utara, sedangkan SYT diduga mengambil barang (narkotika) dari MTY.

    MEDAN - Polda Sumatera Utara belum mampu menangkap bandar besar narkotika jaringan internasional yang sudah lama beroperasi dikawasan pajak tradisional, Jalan Kelambir Lima, Gang Pantai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

    Bandar narkotika inisial MTY alias Oyok Cs masuk dalam daftar jaringan 50 besar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

    Selain Oyok Cs, DN dan IG juga tercantum jelas namanya didaftar yang sudah dirilis BNN RI. Nama MTY alias Oyok bertengger di urutan nomor 19 dalam daftar jaringan narkoba terbesar di Sumatera Utara.

    Sedangkan inisial SYT tidak masuk dalam daftar list BNN RI, namun SYT diketahui menjual barang haram milik MTY.

    Menurut sumber media ini, peredaran narkotika di Gang Pantai itu sangat besar, untuk jenis sabu-sabu peredarannya mencapai kiloan, sedangkan untuk pil ekstasi mencapai ribuan.

    Sebelumnya, lokasi tersebut sering digerebek oleh pihak kepolisian. Namun, bandar narkoba tidak pernah tertangkap, sedangkan pengguna dan penjual yang sering memakai narkoba disekitar lokasi sering diboyong ke kantor polisi.

    Berbagai asumsi dari masyarakat pun bermunculan, seperti yang dikatakan warga inisial ER (42) bahwa bandar narkotika diduga sudah memberikan setoran sekitar 500 juta rupiah.

    "MTY alias Oyok Cs diduga sudah setor kepihak kepolisian, " ucap ER, Kamis (14/12).

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi terkait dugaan  kebenaran anggotanya menerima setoran dari bandar narkotika belum memberikan keterangan resminya.

    Sampai berita ini ditayangkan, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol DRS Toga H. Panjaitan saat dimintai tanggapan tentang bandar narkotika jaringan internasional inisial MTY alias Oyok Cs yang sudah masuk dalam daftar 50 besar incaran BNN RI juga belum memberikan keterangan resminya. (AL/Tim)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Secara...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru 2023-2024, PT Suri Tani Pemuka...

    Berita terkait

    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Tags