5 Pelaku Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumatera Utara

    5 Pelaku Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumatera Utara
    Lima pelaku pembobol mesin ATM antar provinsi saat diamankan Polda Sumatera Utara, 4 pelaku diambil tindakan tegas karena melawan saat diamankan, Rabu (23/8).

    MEDAN - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan pembobol ATM di 6 Provinsi dan 15 lokasi.

    Modus yang digunakan pelaku dengan cara merusak atau membongkar serta mengambil uang di ATM.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Setya Imam Effendi menyebutkan para pelaku berhasil membawa uang lebih dari 3 Milliar rupiah.

    "Lebih dari 3 Milliar uang yang diambil dari 15 TKP, " tegas Agung, Rabu (23/8/2023) pukul 14:30 Wib.

    Polda Sumatera Utara juga masih mengejar 2 pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

    "Kita masih mengejar 2 pelaku yang lain, dan akan terus kita upayakan. Ini menjadi hal yang penting untuk kita sama - sama ketahui bahwa kejahatan - kejahatan yang terorganisir dalam konteks pembobolan mesin ATM menjadi atensi saya di Polda Sumatera Utara dengan Direktur Kriminal Umum. Tentu direktur serse yang lain memiliki porsi yang sama untuk membongkar jaringan seperti ini, " ungkap Kapolda Sumatera Utara.

    Kelima pelaku yang diamankan bernama M.Pol Agusli (Sumatera Selatan), Arya Hermansyah ( Riau), Indra Putra (Riau), Antoni Silitonga (Sumatera Utara), Landi Messa (Sumatera Barat).

    Sedangkan untuk 2 pelaku yang masih DPO inisial YA (Palembang), AL (Palembang).

    Kasus ini pertama kali diungkap atas penangkapan pelaku di Sumatera Selatan, setelah dilakukan pengembangan akhirnya personil berhasil menangkap pelaku yang lainnya.

    Dalam penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga untuk 4 pelaku diambil tindakan tegas dan terukur.

    Pelaku dijerat dengan pasal 65 JO pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama - lamanya 7 tahun penjara. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ayo Dukung Desa Wisata Hariara Pohan Jadi...

    Artikel Berikutnya

    BRI Cabang Iskandarmuda Gelar Belanja Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags