Imran Surbakti Resmi Dilaporkan Polisi Usai Diduga Ancam Wartawan

    Imran Surbakti Resmi Dilaporkan Polisi Usai Diduga Ancam Wartawan
    Imran Surbakti resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, Jum'at (8/9).

    MEDAN - Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan usai ancam bunuh jurnalis Tribun-medan.com.

    Laporan terhadap Imran Surbakti tertuang dalam bukti lapor Nomor STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 September 2023.

    Laporan dilayangkan langsung oleh Fredy Santoso, jurnalis Tribun-medan.com yang diancam dan dimaki-maki akan dibunuh oleh Imran Surbakti, usai memberitakan kasus dugaan pengoplosan gas yang diduga dilakukan terlapor.

    Merespon ancaman terhadap jurnalisnya, Manajar Liputan Tribun Medan, T Agus Khaidir beraksi keras.

    Agus meminta agar aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan segera menindak pelaku yang ingin menghilangkan paksa nyawa jurnalis. 

    "Pengancaman dalam bentuk apapun, terlebih-lebih yang menyangkut keselamatan nyawa, sebagai reaksi atas produk jurnalistik, jelas merupakan satu tindak kriminal yang tidak dapat dipandang sepintas lalu. Aparat kepolisan mesti secepatnya bertindak untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku, " kata Agus, Jumat (8/9/2023).

    Agus menegaskan, jika pelaku dibiarkan tidak ditindak, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

    "Pembiaran bukan saja dapat berpotensi menyebabkan terjadinya hal-hal fatal bagi wartawan yang dalam bekerja taat pada asas yang telah diatur dalam undang-undang pers, lebih jauh juga dapat menjadi preseden buruk bagi kerja penegakan hukum itu sendiri, " tegas Agus.

    Dalam keterangannya, Fredy Santoso mengatakan awalnya dia menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir melibatkan Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai. 

    Kasus dugaan gudang oplosan ini sebenarnya tengah ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan. 

    Setelah mengulas perkembangan kasus gudang gas oplosan itu, Imran Surbakti mengirimkan pesan bernada ancaman lewat WhatsApp milik Fredy. 

    Awalnya, dia menanyakan keberadaan jurnalis Tribun-medan.com yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan itu.

    Dia juga sempat mengaku-ngaku sebagai wartawan.

    Tak berapa lama, dia mencoba menghubungi melalui WhatsApp.

    Karena tak digubris, dia mengirim pesan bernada ancaman.

    Dalam pesannya, dia mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com.

    "K*n*ol dimana kita bisa jumpa ? aku juga wartawan k*nt*l. Insya allah k*nt*l kalau kita jumpa ngak aku mati, kau (yang) mati, " tulis Imran Surbakti melalui nomor telepon 0812-6081-xxxx Kamis (7/9/2023).

    Tak lama kemudian, dia mengirimkan pesan lagi.

    Kali ini dia mengaku-ngaku sebagai wartawan.

    Tetapi pesan kali ini tidak jelas maksud dan tujuannya seperti apa.

    "Aku wartawan juga. Tapi engak pernah merasakan, aku uda capek untuk menghormati orang kalau orang yang dihargai tidak tau dihargai, " sambungnya.

    Imran Surbakti saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak ada melakukan pengancaman,  

    "Aku mana ada ngancam bang, aku hanya bilang gini bang, anakku kan diancam juga bang, " ucapnya.

    Imran Surbakti tidak menyebutkan siapa yang mengancam anaknya dengan alasan tidak menyimpan nomor telepon yang masuk.

    "Itulah bang nomornya ku hapus, karena anakku suka baca dan istriku suka baca, jadi aku hapus terus, " ungkap Imran.

    Lagi - lagi Imram Surbakti mengatakan tidak ada mengancam oknum wartawan dan kepada awak media Imran akan mengikuti proses hukum terkait laporan yang dilayangkan wartawan Tribun Medan.

    "Masa yang lama - lama dibongkar lagi, yang sudah 7 tahun lalu dibongkar juga. Uda Polda, Uda Polrestabes uda selesai. Kalau saya berjalan aja, karena saya tidak ada mengancam. Aku tetap ikuti proses, " ungkap Imran.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sergai Beri Dukungan Mental Tahanan

    Artikel Berikutnya

    Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags