Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan Resmi Lapor Ke Polrestabes Medan

    Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan Resmi Lapor Ke Polrestabes Medan
    Wartawan (tengah) didampingi kuasa hukum, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H saat berada di Polrestabes Medan

    MEDAN - Jurnalis Media Online di Medan kembali mendapatkan ancaman atas pemberitaan yang dimuatnya tentang dugaan mafia pengoplos gas elpiji 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas 12 kilogram (non subsidi) yang disinyalir milik IS

    Atas pemberitaan Jurnalis tersebut, IS melontarkan sejumlah kalimat yang bernada mengancam yang membuat Jurnalis tersebut merasa takut.

    Wartawan Lintas10.com yang disapa sehari - hari bernama Ly Tinambunan didampingi kuasa hukumnya, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman di Polrestabes Medan sebagaimana tertuang dalam LP Nomor STTLP/B/3018/lX/2023/SPKT/Polrestabes Medan, tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 29 dengan ancaman Pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

    Rambo Silalahi menyampaikan bahwa hal ini patut menjadi atensi kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Dalam 1 minggu ini sudah ada 3 perbuatan yang diduga telah mengkriminalisasi Jurnalis, untuk itu agar kerja Jurnalis mendapat rasa aman sebagaimana amanat UU.

    Kuasa hukum dengan ciri khas rambut diikat ini menyebutkan perkara ini harus segera diproses dan pelaku diamankan untuk menjadi contoh bagi masyarakat.

    " Ia benar, kita melaporkan saudara IS atas dugaan pengancaman kepada klien kita" ujar Rambo, Jumat (08/09/2023).

    Rambo Silalahi menambahkan, Jika ada keberatan menyangkut pemberitaan hasil kerja jurnalis yang dimuat dalam pemberitaan, ada langkah - langkah yang semestinya ditempuh, jika ada sanggahan. Bukan malah melakukan pengancaman untuk mengkriminalisasi jurnalis yang malah melanggar hukum, seperti sekarang ini.

    Sebelumnya, IS menanggapi pemberitaan di Lintas10.com tentang dugaan penyelewengan gas LPG 3 kilo gram bersubsidi pemerintah yang dioplos ke tabung gas 12 kilo gram yang disinyalir milik IS yang bermarkas di Jermal 15.

    IS sempat menghubungi awak media ini untuk melakukan pertemuan, selanjutnya mengeluarkan kata pengancaman.

    "Dimana kita jumpa, sore kita jumpa, dimana suka kau. Itu masalah lama kau buka - buka. Pengoplosan itu sudah diproses di Polda, kau orang lapangan aku orang lapangan, kalau nggak kau yang mati aku yang mati dimana kita jumpa, aku pun sudah bosan hidup. Kau ganggu cari makan keluarga istriku, aku tinggal permisi sama anak saya, kalau nggak aku yang mati, kau yang mati" ancam IS via celular kepada wartawan, Kamis (07/09/2023).

    Selain usaha tabung gas, IS juga mengklaim bahwa ia juga berprofesi sebagai wartawan. Tidak diketahui maksut tujuannya mengaku - ngaku sebagai wartawan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Imran Surbakti Resmi Dilaporkan Polisi Usai...

    Artikel Berikutnya

    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani...

    Berita terkait

    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags