Kasus Amrick Singh No Viral No Justice, Mahfud MD Diminta Selidiki Dana 20 Miliar Dari Polda Sumut

    Kasus Amrick Singh No Viral No Justice, Mahfud MD Diminta Selidiki Dana 20 Miliar Dari Polda Sumut

    JAKARTA - Kasus dugaan kriminalisasi Amrick Singh kini memasuki sebuah babak baru terkait jual beli tanah Grant Sultan Medan Sumatera Utara.

    Jaringan Advokat Nusantara yang dipimpin oleh Erdi Surbakti mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, pada Senin 12 Juni 2023 kemarin. Kedatangannya meminta Menteri Menkopolhukam, Mahfud MD untuk bertindak dan memeriksa dana yang diduga 20 miliar yang ditawarkan pihak Wadirkrimum Poldasu ke Kuasa hukum Amrick Singh.

    Sambil berjalan dengan membentangkan spanduk yang bertulisan 'No Viral No Justice', kuasa hukum Amrick mendorong Mahfud MD untuk membongkar mafia hukum yang ada di Polda Sumatera Utara.

    "Periksa darimana aliran dana 20 miliar yang ditawarkan oleh Wadir Krimum Polda Sumatera Utara kepada kuasa hukum Amrick untuk berdamai dan siapa mafia dibalik kasus ini semua, " ucap Erdi dalam orasinya.

    Erdi juga meminta Menkopolhukam, Mahfud MD untuk mengkoordinasikan dugaan kriminalisasi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra atas masyarakat yang mana hasil gelar bareskrim Polri Januari 2023 diperintahkan laporan polisi atas nama Amrick Singh di Polda Sumatera Utara dihentikan, karena perbuatan tindak pidana penipuan penggelapan yang dituduhkan oleh jajaran Polda Sumatera Utara bukan tindak pidana.

    "Dalam rekomendasi tersebut dalam 7 hari kerja diperintahkan untuk diberhentikan, dan hari ini sudah 200 hari jam kerja, Kapolda menghalang - halangi proses penghentian tersebut, ada apa?, " Tanya Erdi.

    "Sampai kami hari ini menyampaikan ke pak Mahfud ada dugaan mafia hukum dengan menawarkan 20 miliar kepada kami untuk mundur dalam perkara ini, " kesalnya.

    Tidak hanya itu, Erdi juga menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara tidak mendengar perintah atasan, yaitu Mabes Polri.

    "Sampai perintah atasan, Kabareskrim tidak di indahkan. Ini sangat memalukan, dimana presisi yang dimaksud oleh Kapolri. Kemarin saya dengar dia menerima penghargaan sebagai Polda yang terbaik, apakah kriteria yang dimaksud dalam Polda terbaik tersebut Polda yang mampu menciptakan pasal pidana untuk mengkriminalisasi orang, " sindir Erdi. 

    Apakah penghargaan, masih Erdi, tersebut juga mensyaratkan bahwa bukti yang dipakai oleh Polda tersebut bukti yang digelapkan jadi sesuatu yang halal.

    "Ini satu pertanyaan, sehingga jajaran kepolisian yang diberikan anggaran oleh rakyat 112 triliun itu harus betul - betul dipertanggung jawabkan, Jangan main - main. Lebih bagus ya uang 112 triliun dipakai untuk beli susu rakyat, ini harapan kami ke Menkopolhukam untuk selesaikan hari ini, sore ini perintahkan kepada Kapolda untuk menghentikan karena itu sudah perintah dari Kabareskrim, " harap Erdi.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari globalmedan.com ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa Amrick Singh tersangka dan sudah ditetapkan DPO oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

    “Jadi untuk status saat ini adalah DPO. Sedangkan mengenai adanya penghentian perkara dari Bareskrim Polri, itu belum bisa saya jelaskan. Saya berkomunikasi dahulu dengan penyidiknya, ” terangnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main...

    Artikel Berikutnya

    Mantan Kapolsek Sumbul Pegagan Resort Dairi...

    Berita terkait

    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags