Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput

    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput
    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang, Putra Gunawan kecam kelakuan oknum ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara yang melarang wartawan untuk meliput, Selasa (3/10).

    DELISERDANG - Beberapa wartawan media online dilarang mengambil video pada saat acara pisah sambut Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Drs Armia Fahmi menuai tanggapan dari Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang.

    Putra Gunawan sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum yang diduga ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara itu.

    "Sungguh sangat disayangkan sikap arogansi yang ditunjukan sosok yang diduga seorang oknum ajudan tanpa berpakaian dinas polri dengan melarang wartawan melakukan peliputan berita pisah sambut Irwasda Poldasu, " jelas Gunawan, Selasa (3/10).

    Gunawan menyebutkan bahwa wartawan bertugas berdasarkan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    "Hal tersebut menjadi ketersinggungan bagi para awak media yang selalu meliput kegiatan dan bertugas di Mapoldasu. Sikap pelarangan oknum ajudan polri itu jelas - jelas merupakan pelanggaran terhadap tugas - tugas wartawan pada saat melakukan peliputan berita. Juga merupakan pelanggaran terhadap undang - undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, " tegas Ketua Iwondes.

    Gunawan pun meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menindak tegas oknum personil polri yang mencoba menghalang - halangi tugas wartawan.

    "Diminta kepada Kapoldasu untuk memberikan teguran kepada oknum yang bersangkutan, agar hubungan kemitraan antara insan pers dan polri tetap terjalin dengan baik, " pintanya sembari mengakhiri wawancara.

    Sebelumnya, diberitakan media ini acara pisah sambut Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Drs Armia Fahmi diwarnai insiden buruk. Beberapa awak media tidak diperbolehkan mengambil video.

    Larangan itu diutarakan oleh seorang pria berbadan tegap yang diduga ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

    "Gak boleh, jangan dulu, " ucap pria yang diduga seorang ajudan sambil menutupi kamera wartawan dengan tangannya, Senin (2/10).

    Peristiwa tersebut terjadi di depan Aula Tribrata Polda Sumatera Utara dan disaksikan oleh beberapa media online lainnya.

    Merasa profesi nya dihalang - halangi oleh oknum yang diduga ajudan, lantas wartawan media online inisial AL mempertanyakan kepada oknum tersebut.

    "Atas dasar apa media tidak boleh meliput?, " Tanya AL sembari mengarahkan kamera ke oknum ajudan.

    Sempat terjadi perdebatan antara wartawan media online indonesiasatu.co.id dengan oknum yang diduga ajudan. Dan akhirnya oknum ajudan yang belum diketahui namanya tersebut meninggalkan awak media dan terlihat sibuk dengan perangkat komunikasi yang menempel di kera bajunya.

    "Pelani suara Abang sedikit bang, " ucap Ajudan sambil meninggalkan awak media.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyangkal tindakan yang dilakukan oknum ajudan kepada wartawan.

    "Tidak ada yang melarang, wartawan dari awal banyak, siapa ajudannya pasti ada namanya?, " Ungkap Hadi sembari meminta foto wajah oknum ajudan yang melarang wartawan untuk meliput. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dua Unit Handphone Jurnalis Media Online...

    Artikel Berikutnya

    Wisatawan dan Pengguna Jasa Penyeberangan...

    Berita terkait

    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags