Pemudik Tak Perlu Khawatir Kena Macet, ASDP Hapus Aturan Tiket Kedaluwarsa saat Arus Balik Lebaran 2024

    Pemudik Tak Perlu Khawatir Kena Macet, ASDP Hapus Aturan Tiket Kedaluwarsa saat Arus Balik Lebaran 2024

    JAKARTA-Selama periode arus balik Lebaran 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghapus kebijakan tiket kedaluwarsa dan para pemudik yang sudah membeli tiket sejak jauh-jauh hari tidak perlu khawatir, khususnya di penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan resminya mengatakan, penghapusan tiket kedaluwarsa ini berlaku sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.

    “Kebijakan penghapusan tiket kedaluwarsa ini, hanya berlaku di lintasan penyeberangan Merak menuju Bakauheni dan Ketapang menuju Gilimanuk, ”ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Kamis (11/4/2024).

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan resminya juga meminta kepada seluruh pengguna jasa untuk mempersiapkan perjalanan arus balik yang akan dimulai pada Kamis (11/4), dan puncaknya diperkirakan terjadi pada Minggu (14/4) atau H+3 Lebaran 2024.

    Sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi, yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan yang berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.

    "Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera beli tiket dari sekarang, " tegas Shelvy.

    Pemudik agar mempersiapkan perjalanan dengan matang, membeli tiket via online Ferizy atau mitra resmi sejak jauh-jauh hari agar tidak kehabisan kuota. Pastikan sudah bertiket sebelum Anda berangkat, dan datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera di tiket, " ujarnya.

    Ia menambahkan, pengguna jasa harus memastikan telah mengisi identitas penumpang dan kendaraan secara lengkap dan benar saat melakukan reservasi tiket online sehingga hak asuransi pengguna jasa dapat tercatat dengan baik.

    Sementara bagi pengguna jasa yang masih belum waktunya tiba di Pelabuhan, maka dapat beristirahat terlebih dahulu di Rest Area yang tersedia. Untuk informasi mengenai layanan tiket online dapat diperoleh pada Buffer Zone yang disiapkan ASDP atau menghubungi petugas contact centre di 021-191 atau 0811-1021191.

    Data Posko Merak mencatat, total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera mulai dari H-7 hingga H tercatat 835.718 orang atau naik 5% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 796.123 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 196.287 unit atau naik 11% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 176.621 unit.

    Sedangkan total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa mulai dari H-7 hingga H tercatat 313.965 orang atau naik 3% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 304.869 orang. Untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat  59.013 unit atau naik 6% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 55.795 unit. (k=rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak,...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Wisatawan Diprediksi Melonjak...

    Berita terkait

    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags