Peneliti Sebut Jika Mau Kualitas Air Oligotrofik, “Jangan Ada Aktivitas di Perairan Danau Toba

    Peneliti Sebut Jika Mau Kualitas Air Oligotrofik, “Jangan Ada Aktivitas di Perairan Danau Toba

    TOBA - Ketua Peneliti Kajian Daya Dukung & Daya Tampung Danau Toba yang juga Guru Besar Universitas Sumatera Utara Prof. Ternala Barus telah merampungkan penelitiannya di tahun 2022 ini tentang kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.

    Prof. Ternala Barus menyampaikan, bahwa dari hasil penelitian yang ia lakukan, Kawasan Danau Toba merupakan destinasi penting secara historis dan ekonomi masayarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara, ” ujar Prof. Ternala Barus dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27 Desember 2022

    Dalam keterangan tertulisnya, Ternala Barus juga menyampaikan, bahwa bermacam-macam kegiatan mulai dari pariwisata, rumah tangga, transportasi, peternakan, pertanian, budidaya perikanan, hingga pabrik-pabrik industri telah lama ada diperairan kawasan Danau Toba.

    Sehingga penataan kawasan Danau Toba yang merupakan agenda pemerintah masih menjadi perdebatan hangat hingga saat ini. Berbagai pandangan; pro dan kontra, mewarnai rencana pemerintah untuk menertibkan kawasan Danau Toba hingga mengembalikan kualitas airnya menjadi Oligotrofik

    “Mengembalikan kualitas airnya menjadi oligotrofik yang dimaksud agar kondisi airnya sangat bening dan jernih sehingga apa yang ada didalamnya cenderung dapat dilihat. Selain itu, mempunyai ketersediaan oksigen yang memadai dan tidak pernah habis dari permukaan air hingga dasar danau.

    Ternala juga menyampaikan, “Dari pemantauan 4 tahun berturut-turut Tahun 2005, 2006, 2007 dan 2008 ditemukan nilai Oksigen yang terlarut (DO), Tahun 2006 memang terjadi penurunan. Namun begitu, jika kita menginginkan status Oligotrofik, itu artinya tidak diperbolehkannya kegiatan apapun di Kawasan Toba.”ujar Prof. Ternala Barus

    Ternala Barus juga mengungkapkan, bahwa Kawasan Danau Toba tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi yang menjadi penopang dan sumber kehidupan masyarakat setempat. Di sisi lain, kelestarian lingkungan tidak dapat ditawar oleh sebab itu semua aktivitas ekonomi dan wisata harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

    Pemanfaatan Danau Toba yang bersifat multi use mencakup pariwisata, transportasi, konservasi dan akuakultur perlu berjalan secara seiring sesuai dengan pengaturan zonasi yang telah diatur dan disepakati dalam aturan yang ada. Pengembangan kegiatan ekonomi dan konservasi harus seimbang dan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan.

    “Untuk Pencegahan pencemaran Danau Toba perlu dilakukan dengan menyeluruh, baik dari sumber pencemar di darat maupun di perairan, yang berasal dari beragam aktifitas ekonomi dan sosial yang ada, ”sebut Ternala Barus sembari menyampaikan, “Jika Mau Kualitas Air Oligotrofik? Janganlah Ada Aktivitas di Perairan Danau Toba

    Dalam sosialisasi hasil penelitianya dihadapan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten di Sekitar Danau Toba dan Dinas terkait, Prof. Ternala menyampaikan bahwa, “Hasil kajian Daya Dukung Danau Toba yakni sebesar 55.083, 16 ton per tahun.

    Daya dukung ini tentu dapat dijalankan dengan mengaplikasikan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan lingkungan ( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Buka Pelaksanaan UKW Angkatan 55-56, Musa...

    Artikel Berikutnya

    Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut,...

    Berita terkait

    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Bawa Ratusan Pil Ekstasi, Warga Desa Bandar Setia Ditangkap Polisi
    Siapkan KPPS, KPU Sumut Gelar Training of Trainer kepada KPU Kabupaten dan Kota
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Tags