TAPANULI UTARA-Seorang pengendara sepeda motor jenis Kawasaki Ninja Warior RR BB 6410 BD menabrak sejumlah pejalan kaki di beram jalan sebelah kanan di Kecamatan Tarutung dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami Luka Berat,
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K mekalui kasi Humas AIPDA W. Baringbing dalam keterangan persnya menjelaskan, Kawasaki Ninja Warior RR BB 6410 BD tersebut dikendarai James Bayu Pamungkas (23) warga Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, "tulis kasi Humas AIPDA W. Baringbing, Rabu (31/01/2024)
AIPDA W. Baringbing juga menerangkan, bahwa pengendara sepeda motor jenis Kawasaki Ninja Warior datang dari arah Tarutung menuju Sipirok dan berboncengan dengan Chandra Parulian (28) warga Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi,
"Peristuwa tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung Sipirok Km 00-01 tepatnya di Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Selasa ( 30/1/2024 ) sekira pukul 17.00 wib.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi yang di himpun petugas unit laka di lapangan, diduga penyebab kecelakaan tersebut karena pengendara motor ugal-ugalan saat mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi tanpa perhitungan.
Soalnya, saat pemotor melaju dari Tarutung menuju Sipirok, dirinya memaksa mendahului mobil yang ada di depanya sehingga lari jalur kesebelah kanan beram jalan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Saat bersamaan, di beram jalan sebelah kanan korban bersama ibunya TUP (40) sedang berjalan kaki menuju arah Sipirok. Akibat pengendara motor tidak bisa kontrol, lalu menabrak korban dari belakang.
Atas peristiwa tersebut korban RP mengalami luka lecet dan memar pada dagu dan pipi sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kiri, luka lecet pada dengkul kaki sebelah kiri, luka memar pada bagian perut dan meninggal dunia di Rumah Sakit Tarutung.
Sedangkan pengendara motor dan yang di bonceng mengalami luka berat dan saat ini masih perawan di Rumah Sakit Tarutung.
Polisi sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta nengamankan barang bukti berupa sepeda motor untuk bahan penyelidikan.