PTPN IV Selamatkan Aset dan Pertahankan Tanaman Teh di Sidamanik, Begini Penjelasannya

    PTPN IV Selamatkan Aset dan Pertahankan Tanaman Teh di Sidamanik, Begini Penjelasannya
    Photo Istimewa, Kabid SDM / Umum PTPN IV Distrik III

    SIMALUNGUN - Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV hingga saat ini, masih tetap komitmen mempertahankan sebagian besar areal tanaman teh yang berproduksi dan juga memiliki daya tarik wisata alam sejak dahulu.

    Dalam rangka penyelamatan aset perusahaan perkebunan berplat merah itu berupaya mempertahankan lahan berstatus HGU seluas 257 hektar di Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Jumat (20/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

    Hal ini dijelaskan manajemen perusahaan melalui Humas PTPN IV (nama ; red) terkait kisruh peran penggarap melatarbelakangi kehebohan konversi lahan tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit.

    "PTPN IV ingin menyelamatkan aset lahan seluas 257 hektare yang selama ini dikelola oleh sejumlah penggarap, " sebut Kabid SDM / Umum Distrik III melalui pesan percakapan selularnya.

    Dalam prosesnya, lebih lanjut Kabid SDM / Umum PTPN IV Distrik III mengungkapkan, pihaknya melalui surat resmi berupaya melakukan penyampaian agar para penggarap HGU PTPN IV itu segera menghentikan kegiatannya dan mengosongkan areal tersebut.

    "Jadi atas dasar itu, kami mendeteksi keterlibatan penggarap di balik ribut-ribut isu konversi lahan perkebunan tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit di Bah Butong, " jelasnya.

    Lebih lanjut, Andre menuturkan, soal informasi timbulnya gesekan aliansi masyarakat dan karyawan yang juga warga setempat, tidak terjadi kericuhan. Menhrutnya, Aliansi masyarakat datang ke areal dan karyawan tergabung dalam SP-Bun Basis Sidamanik tentu mempertahankan aset perusahaan.

    "Tidak berkembang kericuhan itu, pihak pengamanan telah siaga mengantisipasinya dan diselesaikan secara damai, " imbuhnya.

    Kabid SDM / Umum PTPN IV Distrik II menambahkan, diketahui jarak lokasi kebun teh dengan lahan yang nantinya ditanami kelapa sawit relatif berdekatan. Akibatnya masyarakat yang keliru, mengganggap PTPN IV tidak komitmen dan tetap melakukan konversi.

    "Persoalan di lokasi jarak tanaman teh dan lokasi tanaman kelapa sawit sangat berdekatan. Akhirnya, anggapan orang dikonversi dan pastinya, pihak perusahaan melaksanakan upaya penyelamatan aset, " pungkas Andre Lubis.

    Terpisah Humas PTPN IV Khairul menyebutkan, pada dasarnya pihak perusahaan menyelamatkan dan mengamankan lahan berizin HGU yang selama ini digarap seluas 257 hektar dan pertimbangan manajemen mengoptimalkan pencapaian produksi tandan buah segar kelapa sawit.

    "Sepenuhnya lahan diambil alih dari penggarap, kemudian lahan difungsikan untuk pengoptimalan tanaman kelapa sawit berkelanjutan, " jelas Humas PTPN IV melalui pesan selularnya.

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Menolak Konversi Tanaman di Sidamanik, Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Apel Fungsi Sat Narkoba Polres Simalungun,...

    Berita terkait

    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Bawa Ratusan Pil Ekstasi, Warga Desa Bandar Setia Ditangkap Polisi
    Siapkan KPPS, KPU Sumut Gelar Training of Trainer kepada KPU Kabupaten dan Kota
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Tags