Rekanan PTPN IV Asal Jadi Kerjakan Proyek TU, Askep Kebun Balimbingan Dikonfirmasi Bungkam

    Rekanan PTPN IV Asal Jadi Kerjakan Proyek TU, Askep Kebun Balimbingan Dikonfirmasi Bungkam
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Pihak rekanan PTPN IV atau disebutkan vendornya, Ayen warga Kota Tebing Tinggi, hingga saat ini masih dalam proses pelaksanaan peremajaan tanaman kelapa dan dituding tidak mematuhi Kerangka Acuan Kerja yang disepakati.

    Informasi dihimpun, vendor Ayen melaksanakan peremajaan tanaman kelapa sawit milik PTPN IV, tepatnya di lokasi Afdeling 1 & 4, Unit Kebun Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kebupaten Simalungun, Minggu (18/06/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

    "Informasi yang ku peroleh, di Afdeling I, pihak vendor masih mengerjakan chiving batang kelapa sawit dan saat melakukan pengolahan tanah asal-asalan, " sebut nara sumber melalui pesan percakapan selularnya.

    Lebih lanjut, nara sumber menerangkan, pengerjaan ripping dan chiving di areal Afdeling 4 sudah rampung. Namun, proses pengolahan tanah tidak maksimal disinyalir hanya 1 dan batang kelapa sawit dicincang tidak sesuai KAK.

    "Pada proses pengolahan tanah di Afdeling IV, dipastikan menyimpang yakni tidak sesuai kedalaman tanah yang diolah dan ketebalan batang pohon kelapa sawit hasil cincangan tidak mengacu pada KAK, terkesan sesuka hati operator Beko, " terang nara sumber.

    Lebih lanjut, hal ini bisa terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak manajemen PPTN IV Unit Kebun Balimbingin atau berbagai spekulasi mengungkapkan, adanya kerjasama pihak vendor dengan oknum Pejabat tertentu.

    "Pihak Manajemen tidak menjalankan SOP dalam rangka mensukseskan program tanaman kelapa sawit berkelanjutan dan bisa saja disebut ada main mata antara Pelaksana Proyek dengan Pihak Asisten Tanaman, " tutup nara sumber.

    Sementara, Askep Tanaman Unit Kebun Balimbingin dihubungi melalui kontak selularnya dimintai tanggapannya tentang kegiatan replanting dilakukan pihak vendor, tidak sesuai KAK, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, terkesan bungkam. (amry.jurnalis.id)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idul Adha, Sekertaris Komisi B DPRD...

    Artikel Berikutnya

    Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus ZH...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Tags