Unit Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Ranmor dan 3 Pelaku Diamankan

    Unit Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Ranmor dan 3 Pelaku Diamankan
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Personil Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/30/VIII/2023/SEK-DOPAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. 

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, Kamis (31/08/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

    Menurut, Kasat Reskrim Polres Simalungun menyampaikan penjelasannya, terkait laporan atas nama Faisal Ridwan berstatus karyawan perusahaan jasa CV Raja Sarana Perkasa selaku korban pencurian.

    Dalam laporan resmi, Faisal mengungkapkan kepada pihak Kepolisian terkait hilangnya satu unit kendaraan roda empat, jenis Pick Up L.300 bernopol BK 8925 FV dan akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 250 jutaan, Senin (07/08/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

    Sedangkan, tempat kejadian aksi pencurian itu di lokasi Mess Kontrakan CV. Raja Sarana Perkasa tepatnya di jalan lintas Pematang Siantar - Parapat, Dusun Marihat Huta, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

    "Tindak lanjut laporan tersebut, personel Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait kasus ini, " ujar Kasat Reskrim AKP Rachmat.

    Kemudian AKP Rachmat menyebutkan, hasilnya, pada hari Selasa, tepatnya 29 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WIB, tim Opsnal Jatanras mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

    "Informasi tersangka di Jalan Tanjung Balai, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan dan Tim melakukan pengejaran dan F (42) berhasil diamankan. F warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, " jelas AKP Rachmat.

    Lebih lanjut, F(42) mengakui, dirinya melakukan pencurian mobil Pick Up L.300 dengan Nomor Polisi BK 8925 FV, bersama teman-temannya.

    "IR(45) warga Kecamatan Tigan Derket, Kabupaten Karo bersama" M(46) warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Serta R(25) dan B(25) ke duanya warga Kota Medan, " imbuhnya..

    Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap ke empat orang pelaku pencurian itu, akhirnya dua orang yaitu M dan IR berhasil diringkus saat berada di satu unit rumah kontrakan, tepatnya di jalan Melati, Sei Mencirim, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Selasa (29/08/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Pelaku yang ditangkap telah mengakui melakukan tindak pidana dengan mengendarai mobil Avanza warna putih dengan No. Polisi BK 1196 WL, " terang AKP Rachmat.

    Seterusnya, AKP Rachmat mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dan memburu keberadaan dua pelaku, R(25) dan B(25). Sedangkan, sejumlah barang bukti telah diamankan.

    *Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 2 buah Kunci T, 5 buah anak kunci T, 1 helm proyek CV.Raja Sarana Perkasa, 2 buah rompi proyek, dan beberapa alat lainnya, " jelas Kasat Reskrim Polres Simalungun.

    AKP Rachmat selanjutnya menambahkan, pihaknya segera melengkapi proses mindik dan terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan lanjutan dan juga melakukan penyelidikan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.,

    "Proses hukum terhadap tersangka dilengkapi dan hasil pencapaian penyelidikan serta perkembangan kasus ini mendetail telah dilaporkan ke pimpinan, " pungkas AKP Rachmat.

    (rel ; humas polres simalungun)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pesantren Modern Milik Darma Putra Rangkuti...

    Artikel Berikutnya

    Polres Simalungun Rayakan Hari Jadi Polwan...

    Berita terkait

    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Bawa Ratusan Pil Ekstasi, Warga Desa Bandar Setia Ditangkap Polisi
    Siapkan KPPS, KPU Sumut Gelar Training of Trainer kepada KPU Kabupaten dan Kota
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Tags