Kebijakan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Tutupi Aib, WBP Tandatangani Surat Pernyataan

    Kebijakan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Tutupi Aib, WBP Tandatangani Surat Pernyataan
    Photo Istimewa

    SIMALUNGUN - Semenjak pihak Lapas Kelas II A Pematang Siantar memindahkan puluhan orang warga binaannya yang dianggap bermasalah, bahkan viral di media sosial dan kini, kembali borok yang ada di lembaga pengayoman itu terkuak.

    Informasi diperoleh, kejanggalan aturan yang diterapkan terhadap warga binaan setelah menjalani masa pidananya di Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Aneh !!! di dalam penjara kalau semuanya berjalan baik-baik saja bagi warga binaan, kenapa mesti memaksa untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengungkapkan apa saja yang terjadi, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selular.

    Kejanggalan dimaksud, setiap warga binaan diwajibkan membuat surat pernyataan, bertanda tangan dan bermaterai, tertulis tidak akan mengungkapkan perihal apapun tentang lembaga pengayoman itu.

    "Seperti diintimidasi dan pemaksaan kehendak memuluskan praktik ilegalnya, antara lain, parengkol, peredaran narkotika dan pungli, " terang nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber juga menerangkan, terkait peredaran narkotika di dalam lapas saat ini dikendalikan warga binaan berinisial RS dan warga binaan berinisial YP.

    "Pengedar sabu-sabu di Blok Cengkeh si RS dan si YP di Blok Ambarita, bang, " sebut nara sumber mengakhiri.

    Terpisah, A Sinaga salah seorang aktivis sosial masyarakat menegaskan, perihal tindak tanduk prilaku oknum yang melakukan perbuatan ilegal, tentunya diimbangi dengan peningkatan pengawasan.

    "Kita mendesak agar Kankanwilkumham Provinsi Sumut lebih pro aktif menyikapi dan menindaklanjuti informasi sekecil apapun yang disampaukan masyarakat demi menjaga marwah lembaga yang dipimpinnya, ' tegas A Sinaga.

    Sementara, Plt. Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Taviv dimintai tanggapannya melalui Ka. KPLP Raymond Andika Girsang dalam pesan percakapan selularnya, hingga berita ini dilansir kepada publik enggan menanggapi. (Amry Pasaribu)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Peserta Lake Toba Bike Adventure,...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Wajibkan...

    Berita terkait

    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam

    Rekomendasi berita

    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Tunjukkan Gaya Politik Merangkul, Permintaan Baliho 'ABDI' Abetnego - Edy Bertambah Karena Makin Dicintai Masyarakat
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags